SHARE

Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG - Dalam setahun terakhir ramai pemberitaan ihwal masuknya orang non-Muslim ke kota suci umat Islam, Makkah. Pertama, pada Juli 2022 wartawan Israel, Gil Tamary, membuat heboh karena memublikasikan dokumentasi saat dia sedang pelesiran di Makkah.

Dalam cuplikan video selama 1 menit, Tamary terlihat memasuki gerbang Makkah hingga kompleks Masjidil Haram. Editor Channel 13 itu juga sempat berswafoto di Gunung Arafah, salah satu tempat berkumpul umat Muslim saat beribadah haji.

Lalu terbaru pada Kamis (11/5/2023) pria non Muslim yang tidak diketahui namanya mengunggah foto dirinya memakai kain ihram di Kawasan Masjidil Haram. Dalam caption-nya, ia menuliskan bahwa dirinya memang benar-benar non-muslim.

Tentu dua kabar tersebut tentu menuai reaksi keras dari Umat Muslim se-dunia. Mengapa?

Mengutip Arab News, larangan masuk ke Makkah dan Madinah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia manapun. Sebab, ini langsung turun dari Allah SWT yang memberikan perintah-Nya dalam Surat At-Taubah ayat ke-28. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Maka, mengacu pada perintah tersebut larangan masuk Makkah dan Madinah mutlak tidak bisa diganggu gugat. Sedangkan alasan lebih normatif dikeluarkan pemerintah Riyadh bahwa pelarangan dilakukan sebagai cara meningkatkan keamanan dan spiritualitas ibadah.

Jika Mekkah dan Madinah menjadi area bebas masuk dan dijadikan tempat wisata, maka dikhawatirkan juga memicu ketidakkondusifan. Ini akan mengganggu kesungguhan dalam beribadah atau bahkan ibadah haji dan umrah.

Bagi umat non-Muslim yang kedapatan menerobos masuk dua kota suci ini, mereka akan ditangkap pihak berwenang dan diinterogasi. Ada juga beberapa kasus yang masuk ke pengadilan hingga hakim memvonis hukuman berdasarkan hasil penyelidikan motif para penyusup.

Arab News melaporkan jika para penyusup itu kedapatan terkait organisasi teroris, ganjaran yang akan dikenakan yakni hukuman mati. Eksekusi mati merupakan tingkat hukuman maksimal di Arab Saudi.

Meski begitu, larangan kaum di luar agama memasuki kompleks atau wilayah keagamaan bukan hanya terjadi di kasus Makkah dan Madinah saja. Ini juga terdapat di beberapa agamn lainnya.

Mengutip Life in Saudi Arabia, umat Kristiani khususnya golongan "Latter Day Saints of Jesus Christ" juga melarang orang di luar umatnya memasuki beberapa gereja. Di India pun masih banyak kuil-kuil peribadatan yang dilarang dimasuki orang non-Hindu. 




Tags
SHARE