SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi  rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.

Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.
 

Halaman :
Tags
SHARE