SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Amerika Serikat (AS) kembali menetapkan kelompok militan Houthi sebagai organisasi teroris pada Rabu (17/1), yang sekali lagi memasukkan kelompok tersebut ke dalam daftar teroris global yang disebut Specially Designated Global Terrorist (SDGT).

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penetapan tersebut merupakan respons atas ancaman dan serangan yang terus-menerus dilakukan Houthi terhadap "pasukan militer Amerika Serikat dan kapal-kapal maritim internasional yang beroperasi di Laut Merah dan Teluk Aden."

Sullivan menuturkan penetapan itu akan "menghambat pendanaan teroris kepada Houthi, membatasi akses mereka ke pasar keuangan, dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka." Dia juga menambahkan bahwa jika Houthi menghentikan serangan mereka, "Amerika Serikat akan segera mengevaluasi kembali penetapan ini."

Penetapan tersebut akan mulai berlaku dalam 30 hari, ungkap Sullivan. Jeda waktu antara saat ini hingga saat penetapan tersebut mulai berlaku akan memungkinkan Amerika Serikat untuk "memastikan penerapan pengecualian kemanusiaan yang kuat sehingga tindakan kami menargetkan Houthi dan bukan rakyat Yaman," ujarnya.

Seorang pejabat senior pemerintahan AS mengatakan dalam panggilan telepon dengan awak media bahwa serangan Houthi terhadap pelayaran internasional merupakan "contoh nyata terorisme yang melanggar hukum internasional dan ancaman besar bagi kehidupan serta perdagangan global," seraya menambahkan bahwa "mereka membahayakan pengiriman bantuan kemanusiaan."

"Tujuan akhir" dari tindakan AS adalah "untuk meyakinkan Houthi agar mendeeskalasi serangan dan membawa perubahan positif dalam perilaku mereka," ujar pejabat itu. Pejabat tersebut juga mengatakan bahwa Amerika Serikat "dapat mempertimbangkan untuk mencabut kembali penetapan ini" jika Houthi menghentikan serangan mereka.

Seorang pejabat pemerintahan lainnya mengatakan dalam konferensi pers bahwa Departemen Keuangan AS akan menerbitkan lima "lisensi umum luas" untuk mengizinkan transaksi-transaksi yang berkaitan dengan makanan, obat-obatan, dan peralatan medis, bersama dengan bahan bakar, pengiriman uang pribadi, telekomunikasi, serta operasi pelabuhan dan bandara.

Seorang pejabat yudikatif di pemerintahan AS mengatakan kepada wartawan bahwa alih-alih menetapkan kembali Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization/FTO), Amerika Serikat menganggap penunjukan SDGT sebagai "alat yang tepat untuk saat ini," membantu Washington mencapai "dampak kebijakan luar negeri yang diharapkan sembari meminimalkan konsekuensi yang tidak diinginkan."

Pada 10 Januari 2021, pemerintahan presiden AS kala itu, Donald Trump, mengeluarkan salah satu kebijakan luar negeri terakhirnya dengan menetapkan Houthi sebagai FTO. Saat itu, Houthi sudah ditetapkan sebagai SDGT.

Pada Februari 2021, pemerintahan Joe Biden mencabut kedua penetapan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan itu merupakan "pengakuan atas situasi kemanusiaan yang parah di Yaman."

Tags
SHARE