SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Supardi membenarkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait penyewaan pesawat oleh Garuda.

"Iya sewa pesawat iya," kata Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Supardi mengatakan pihaknya masih melakukan analisa terkait dugaan korupsi sewa pesawat di Garuda.

Ia juga enggan membeberkan lebih jauh materi perkara tersebut, termasuk menjawab pertanyaan terkait jenis pesawat sewaan apa yang menjadi objek korupsi, maupun periode kapan kasus tersebut terjadi.

"Belum tau. Kalau tak sampaikan tahun berapa kan mengerucut ke siapa," ujarnya.

Halaman :