SHARE

Kemendikbudristek Ajak Generasi Muda jadi Guru Profesional

CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek, kembali menghadirkan webinar Sapa GTK Episode #7 dengan pembahasan mengenai Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Rabu (7/9/2022) siang. Webinar dengan tema “Yuk Jadi Guru Melalui PPG Prajabatan” tersebut menghadirkan Zainun Misbah, Cosmas Poluakan, Rizky Pasha Wirakusumah, dan Muniratul Mukaramah sebagai pembicara. 

Program PPG Prajabatan tahun 2022 ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas dan kuantitas. Selain itu, program ini bertujuan untuk menghadirkan guru bersertifikat dan profesional, dengan penyelenggaraan program yang dirancang melalui berbagai penjelasan berdasarkan Program Transformasi Pendidikan Merdeka Belajar. 

Pada tahun ini, Kemendikbudristek membuka Kuota Nasional sebanyak 40.000 calon peserta yang disesuaikan dengan kekosongan formasi guru. Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 ini dibuka untuk 18 (delapan belas) bidang studi prioritas. Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk Biaya Pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun. Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia.

Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, pada sambutannya dalam Sapa GTK Episode #7 mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan program ini, Kemendikbudristek telah membuat arah kebijakan baru yang berbeda dari pelaksanaan PPG prajabatan sebelumnya.

“Perbedaan ini mulai dari perencanaan, keselarasan rekrutmen dari seleksi hingga induksi, relevansi praktik lapangan, hingga koordinasi,” kata Temu.

“Jika pada PPG Prajabatan sebelumnya pelaksanaannya dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan guru, maka pada program PPG Prajabatan model baru ini dilakukan dengan berdasarkan kebutuhan guru. Selain itu, jika pada lulusan PPG Prajabatan sebelumnya belum memiliki kepastian direkrut menjadi guru, maka pada PPG Prajabatan model baru ini lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru,” lanjutnya.

Zainun Misbah selaku Koordinator Pokja PPG Prajabatan dalam pembahasannya mengungkapkan persyaratan untuk menjadi Mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang kedua hanya berbeda sedikit dengan persyaratan gelombang pertama. Perbedaan ini merupakan upaya perbaikan sistem pendaftaran.

“PPG Prajabatan membuka kesempatan bagi tamatan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar menjadi mahasiswa. Itupun bisa dari luar negeri maupun dari dalam negeri, tapi juga harus diingat bahwa calon mahasiswa harus memiliki IPK paling rendah 3.0,” terang Zainun mengenai salah satu persyaratan.

Selain itu, terang Misbah, terdapat sedikit perbedaan bidang studi yang diterima pada gelombang kedua ini. Jika pada gelombang pertama dibuka PPG Prajabatan dibuka untuk 17 bidang studi, maka pada gelombang kedua dibuka untuk 18 bidang studi, dan hal ini telah disesuaikan dengan kebutuhan guru-guru yang akan pensiun atau kebutuhan di lapangan. “Bidang studi baru yang dibuka itu ada Bimbingan Konseling dan Seni Budaya. Tamatan S1 yang mendaftar untuk 18 bidang studi tersebut diharapkan linear dengan bidang studi yang dibuka,” kata Misbah dengan mengungkapkan bahwa calon mahasiswa dapat mendaftar melalui aplikasi SIMPKB. 

Tags
SHARE