SHARE

Ilustrasi - Wisma Atlet (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pelaksanaan isolasi pasien tertular virus corona tipe SARS-CoV-2 varian Omicron di fasilitas karantina terpusat guna meminimalkan risiko penularan varian virus penyebab COVID-19 itu.

"Kemarin mungkin tidak bergejala kita lakukan isolasi mandiri (isoman), ke depan kita akan dorong yang positif Omicron dilakukan isolasi terpusat," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan bahwa karantina pasien yang terinfeksi Omicron saat ini sudah dilakukan secara terpisah. Pemerintah memanfaatkan fasilitas isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso di Jakarta untuk mengkarantina orang yang tertular Omicron.

Kementerian Kesehatan hingga Selasa (28/12) melaporkan 47 kasus penularan Omicron di Indonesia, 46 di antaranya merupakan kasus impor dan satu lainnya kasus transmisi lokal.

Nadia menjelaskan bahwa pendeteksian awal penularan Omicron masih dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas karena belum ada petunjuk ilmiah akurat mengenai gejala klinis spesifik yang dialami oleh orang yang terserang varian virus tersebut. 

Dia menekankan pentingnya orang yang melakukan perjalanan atau mengalami gejala sakit setelah melakukan kontak erat dengan orang yang melakukan perjalanan menjalani karantina dan melapor ke petugas puskesmas untuk mencegah penularan Omicron. 

Halaman :