SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Sejumlah daerah maupun Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai  menyampaikan ke publik terkait data anak-anak yang  kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya karena covid-19, gerakan cepat tersebut patut di apresiasi.  Namun tidak hanya berhenti pada pendataan saja, harus ditindaklanjuti dengan  penanganan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk melindungi dan memenuhi hak anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena covid-19. 

Sejumlah daerah yang sudah mendata diantaranya adalah   Jawa Tengah yang menyebutkan angkanya sekitar 7.756  anak;  Jawa Timur memperkirankan 7.000, dan  Kota Depok mengumumkan sekitar 870 anak kehilangan orangtuanya karena covid-19.  Sementara Kementerian Sosial merilis data nasional yang angkanya baru 11.045 per 8 Agustus 2021.  

“Perlu ada  sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, bisa dimotori oleh Tim Gugus Tugas Covid Nasional yang berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemuktahiran data secara berkesinambungan  sangat diperlukan agar segera menjangkau dan membantu anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena covid”, urai Retno Listyarti, Komisioner KPAI. 

Halaman :
Tags
SHARE