CARAPANDANG.COM - Sejumlah daerah maupun Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyampaikan ke publik terkait data anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya karena covid-19, gerakan cepat tersebut patut di apresiasi. Namun tidak hanya berhenti pada pendataan saja, harus ditindaklanjuti dengan penanganan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk melindungi dan memenuhi hak anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena covid-19.
Sejumlah daerah yang sudah mendata diantaranya adalah Jawa Tengah yang menyebutkan angkanya sekitar 7.756 anak; Jawa Timur memperkirankan 7.000, dan Kota Depok mengumumkan sekitar 870 anak kehilangan orangtuanya karena covid-19. Sementara Kementerian Sosial merilis data nasional yang angkanya baru 11.045 per 8 Agustus 2021.
“Perlu ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, bisa dimotori oleh Tim Gugus Tugas Covid Nasional yang berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemuktahiran data secara berkesinambungan sangat diperlukan agar segera menjangkau dan membantu anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena covid”, urai Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Halaman :
Sejumlah daerah yang sudah mendata diantaranya adalah Jawa Tengah yang menyebutkan angkanya sekitar 7.756 anak; Jawa Timur memperkirankan 7.000, dan Kota Depok mengumumkan sekitar 870 anak kehilangan orangtuanya karena covid-19. Sementara Kementerian Sosial merilis data nasional yang angkanya baru 11.045 per 8 Agustus 2021.
“Perlu ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, bisa dimotori oleh Tim Gugus Tugas Covid Nasional yang berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemuktahiran data secara berkesinambungan sangat diperlukan agar segera menjangkau dan membantu anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena covid”, urai Retno Listyarti, Komisioner KPAI.