SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan baru yaitu skrining dengan aplikasi PeduliLindungi demi menekan penyebaran virus corona di lokasi umum.

"Dengan ini kita beraktivitas secara aman dan sehat. Kami berharap tidak ada lagi penutupan operasional (pusat perbelanjaan) karena dampaknya berat," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, dalam sebuah webinar, Rabu (8/9).

Sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah, protokol kesehatan untuk masuk mal ditambah dengan wajib vaksinasi. Pemeriksaan wajib vaksinasi menggunakan sistem di aplikasi PeduliLindungi.

Setiap pintu masuk pusat perbelanjaan akan terdapat kode QR yang harus dipindai dengan fitur pemindai, Scan QR Code, di aplikasi PeduliLindungi.

Setiap orang memiliki status vaksinasi yang berbeda, ditandai dengan label berwarna hijau, kuning, merah dan hitam. Label warna hijau diberikan kepada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19, sementara kuning untuk mereka yang baru divaksin satu dosis.

Label merah akan terlihat jika orang tersebut belum divaksin, sementara hitam untuk positif atau kontak erat dengan orang yang positif COVID-19.

Status vaksinasi hijau dan kuning akan diizinkan masuk tempat umum, sementara merah dan hitam tidak.

Halaman :