SHARE

Istimewa (Net)

CARAPANDANG.COM - Masih banyak upaya yang  bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia  untuk membela kepentingan umat Islam tanah agar bisa tetap menjalankan ibadah haji pada tahun 2021. 

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (4/6).

Maka itu dia mendorong agar pemerintah Indonesia tidak berhenti dan terus berusaha memperjuangkan kuota haji jemaah Indonesia.

Politisi PKS ini juga meminta Presiden Jokowi agar membuka komunikasi dan diplomasi setingkat kepala negara dengan Raja Arab Saudi, Salman Salman bin Abdulaziz al-Saud, demi membahas soal kuota haji Indonesia tahun ini. Langkah ini penting dilakukan untuk  membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia. 

Dia menuturkan, upaya seperti itu juga telah dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya Malaysia lewat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika Presiden  telah melakukan diplomasi tingkat tinggi itu dan hasilnya diumumkan ke publik, maka umat Islam di Indonesia akan menerima dengan hati lapang, karena mereka melihat pemimpinnya benar-benar berusaha sekuat tenaga.

Menurut Wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini, Presiden Jokowi sangat mungkin bisa menempuh jalur diplomasi itu, pasalnya hubungan Jokowi dan Raja Salman sangat baik. 

“Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan Raja Salman, bahkan pernah datang langsung ke Arab Saudi pada April 2019 dalam rangka membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi,” kata dia.

Seperti diberitakan Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum mengumumkan kuota haji dari luar negaranya untuk ibadah haji 2021. Otoritas setempat pada minggu ini baru mengeluarkan izin masuk kepada 11 negara untuk keperluan bisnis, termasuk di antaranya wisata, tetapi bukan ibadah haji dan umrah.

11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Walaupun demikian, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada jumpa pers virtual, Kamis (3/6) mengumumkan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021. “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujar Menag. 

Tags
SHARE