SHARE

Istimewa

CARAPANDANG -  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem di dalam negeri, salah satunya dengan menangani wilayah kantung kumuh di setiap daerah.

"Penanganan terhadap permasalahan ekstrem merupakan amanat di UUD 45 di mana disebutkan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak," katanya di sela peletakan batu pertama program pembangunan rumah layak huni di kawasan Semanggi Selatan Surakarta, Selasa (25/1). 

Muhadjir mengatakan terkait dengan penanganan kemiskinan di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo menargetkan pada 2024 di Indonesia tercapai nol kemiskinan.

"Dalam hal ini, Kemenko PMK dapat tugas dari presiden untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Khususnya sebagai ketua pengarah dimandatkan kepada Pak Wapres dan Kemenko PMK khususnya melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di lapangan," katanya.

Terkait dengan pembangunan rumah layak huni untuk keluarga miskin di Kota Solo, pihaknya mengapresiasi. Apalagi, dalam hal ini ada keterlibatan dari pihak swasta, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk penyediaan rumah layan huni tersebut.

"Telah terjadi kolaborasi antarpihak terkait dalam upaya penanganan wilayah kantung kumuh di perkotaan dan kantung kumuh di perkotaan tidak bisa lepas dari kemiskinan ekstrem di perkotaan. Perlu penanganan secara holistik di mana posisi SMF dan Kementerian PUPR jadi strategis karena faktor lingkungan jadi sumber utama kemiskinan ekstrem," katanya.

Ia mengatakan untuk menangani kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dilakukan dari berbagai macam sektor. "Sehingga nanti semua sektor akan kami kumpulkan, kami integrasikan agar punya daya selesai yang jitu, salah satunya pemukiman kumuh ini karena menjadi tempat konsentrasi kemiskinan ekstrem," katanya.

Ia mengatakan untuk tahun ini pihaknya akan melakukan program serupa di enam kota lain di Indonesia.

"Namun, tergantung minat masing-masing pemkot juga, kalau tidak punya minat maka tidak akan bisa melakukan dengan baik. Perumahan ini urusan konkuren, artinya tanggung jawab dan wewenangnya dibagi. Dalam hal ini daerah punya inisiatif, kemudian dikomunikasikan dengan pemerintah pusat," katanya.

Selanjutnya, dikatakannya, Kementerian Koordinator PMK akan menyambut dan membantu fasilitas yang diperlukan. "Harapannya yang dilakukan Pemkot Surakarta jadi model bagi kota lain, ini beberapa kota siap diinisiasi seperti halnya di Kota Solo," ujarnya.

Tags
SHARE