SHARE

Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT,

Laporan : Wina

CARAPANDANG (PEKANBARU)  - Sejak aset pasar Cik Puan  resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada April 2021 silam, Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggesa dokumen legalitas pasar yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai tersebut.

"Kita sedang proses di BPN untuk menerbitkan sertifikat, setelah sertifikat terbit kita akan persiapan untuk melanjutkan pembangunannya," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin.

Proses penyerahan aset Pasar Cik Puan sudah berlangsung. Namun saat ini pemerintah kota hanya mengurus dokumen sebagai legalitas lahan tersebut.

"Legal dalam administrasi pemerintah sudah, gubernur sudah menyerahkan kepada Walikota. Tapi secara hukum pertanahan belum ada, maka kita proses dokumennya," ujarnya.

Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota sedang berupaya agar pembangunan Pasar Cik Puan berlanjut pada tahun 2022 ini. Ia menyebut bahwa pmerintah kota menyambut baik penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Riau.

Ada sejumlah opsi dalam melanjutkan pembangunan pasar ini. Satu opsi yakni dibangun oleh investor atau swasta untuk pengembangan pasar di Jalan Tuanku Tambusai tersebut.

Pemerintah kota juga sudah mengkaji formulasi sehingga pasar itu dikelola oleh pihak ketiga. Satu keuntungan dikelola oleh swasta yakni tidak membebani keuangan daerah.

Dirinya mengaku bahwa nantinya pemerintah mempertimbangkan swasta untuk kelanjutan pembangunan pasar ini. Bangunan pasar ini sudah lama terbengkalai.

"Apalagi proses pembangunan pasar itu masih berlanjut. Kita berencana diperluas lagi bangunan pasar ini," paparnya.

Firdaus meyakinkan bahwa proses pembangunan pasar ini bakal berlanjut. Ia menyadari kondisi fisik pasar itu masih terbengkalai hingga kini. (KMF)