SHARE

ilustrasi

CARAPANDANG - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan 111 ton pupuk bersubsidi oleh dua agen pupuk nakal di Nganjuk, Jawa Timur.

Pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani dan tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kami mengapresiasi aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani yang tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan," kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Wijaya, Pupuk Indonesia sebagai produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Tindakan tegas dari Pupuk Indonesia, lanjut Wijaya, dapat berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.

Ia juga menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi,” jelas Wijaya.

Untuk itu, petani diimbau senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia grup.

Adapun ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani bergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK, karena ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.

Pupuk Indonesia juga mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dari tiga orang oknum yang sudah tertangkap. Terutama untuk mengungkap titik awal di mana penyalahgunaan pupuk bersubsidi bermula.