SHARE

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SDIT Ummul Quro, Bogor

Tiga resiko learning loss yang dapat terjadi antara lain peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal, peserta didik mengalami kemunduran akademis dan non akademis dan pemulihan ini semua dapat memakan waktu hingga 9 tahun.

Sekolah – sekolah yang mulai dibuka akan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Syarat utama digelarnya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) antara lain tenaga pendidik sudah divaksinasi Covid-19, peserta didik yang sudah berusia diatas 12 tahun juga diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 %.

Dalam siaran pers Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi Nomor : 242/ sipres/ A6 /VI /2021, Mendikbudristek menyatakan bahwa PTM terbatas bukan sekolah seperti biasa. Menteri menyampaikan, seperti yang dicontohkan oleh Presiden bahwa sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid yang berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. 

Diketahui bahwa sekitar 30 % satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing – masing, dan kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Kemendikbudristek dalam siaran persnya Nomor : 535/ sipres/ A6/ IX/ 2021 menanggapi empat miskonsepsi isu klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang beredar di masyarakat sekarang ini.

Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klister akibat PTM terbatas. “Angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klister Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular covid-19. Sehingga lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular covid-19”, disampaikan oleh Dirjen PAUD Dikdasmen.di Jakarta, Jumat (24/9).

Halaman :
Tags
SHARE