SHARE

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Saan Mustofa

CARAPANDANG - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Saan Mustofa mengatakan Pansus menargetkan RUU tersebut sudah selesai dibahas pada Januari 2022.

"Mudah-mudahan Januari 2022 (RUU IKN) sudah selesai dibahas," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menurut dia, pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam Tim Perumus yang akan membahas secara rinci terkait poin-poin yang ada dalam RUU tersebut.

Dia mengatakan, beberapa poin krusial sudah disepakati di tingkat Pansus seperti nama IKN yaitu Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara.

"Kami sudah menyepakati namanya Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara. Tinggal nanti statusnya, kapan pindahnya yang akan menjadi pembicaraan lebih lanjut," ujarnya.

Saan mengatakan, Pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke lokasi tempat Ibu Kota Negara yang baru, namun hasilnya akan dibahas dalam rapat Pansus.

Selain itu menurut dia, sebagian anggota Pansus juga ada yang sedang melakukan konsultasi publik dengan mengunjungi kampus-kampus seperti Universitas Mulawarman.