SHARE

COVID-19 (Antara)

CARAPANDANG.COM – Publik dihantam dengan kegeraman begitu mendengar berita staf khusus milenial Andi Taufan diduga terlibat conflict of interest dalam jabatannya. Jika melacak hal ini dari awal semula pembentukan stafsus milenial, sebenarnya alarm peringatan sudah dibunyikan. Stafsus milenial semenjak awal mula hadir memang dikritisi. Mulai dari gajinya, perannya, serta kemungkinan konflik kepentingan. Para milenial tersebut tak diharuskan mundur dari jabatan yang dipegang di perusahaannya.

Dalam skema kebijakan publik, distorsi semacam ini bisa jadi terjadi. Bagaimana kebijakan publik disusupi oleh kepentingan tertentu. Hal itu dikarenakan “dapur kebijakannya” pun berisi oleh para pelaku yang berkepentingan. Maka penting kiranya dalam perumusan kebijakan publik untuk mendengarkan aspirasi berbagai kalangan. Masyarakat luas pun dapat mengetahui mengenai pro kontra dari sebuah kebijakan yang diterapkan. Maka menjadi penuh tanda tanya ketika produk hukum dapat selesai dalam waktu begitu kilat. Sebut saja dengan sejumlah demonstrasi mahasiswa yang menggugat sejumlah konsensus politik di parlemen dan pemerintahan pada masa akhir jabatan Presiden Joko Widodo yang pertama.

Mengapungnya dugaan konflik kepentingan Andi Taufan ini juga sudah selayaknya menjadi alarm peringatan bagi dana APBN ataupun APBD yang digunakan untuk menghadapi Covid-19. Untuk APBN tercatat Rp 405 triliun dialokasikan yang antara lain untuk pengadaan alat kesehatan, program kartu prakerja, program keluarga harapan. Sejumlah pihak sedari awal telah mewanti-wanti agar anggaran ini tepat guna dan tepat sasaran. Tentu kita tidak berharap ada penumpang gelap yang memanfaatkan anggaran tersebut untuk bancakan keuntungannya.