SHARE

Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada Minggu (5/3/2023) di Jakarta.

CARAPANDANG - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada Minggu (5/3/2023) di Jakarta.

Layanan SIM Keliling ini dibuka untuk membantu masyarakat di ibu kota Jakarta guna mengurus keperluan memperpanjang masa berlaku SIM.

Pada hari ini, layanan SIM Keliling di Jakarta tersebar di 2 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 07.00-12.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.

Layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Lebih lanjut, pada saat berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Masyarakat dapat mencegah penularan Covid-19 di lokasi gerai, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, 5 Maret 2023: 

Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit 

Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat dan Satpas Daan Mogot.



Tags
SHARE