SHARE

Hari Pers Nasional

Carapandang.com - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 9 Februari berkaitan dengan wartawan Indonesia dalam perjalanan mengawal kemerdekaan dan perannya mengawal Indonesia berkembang hingga saat ini. Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, mengenai hari-hari besar nasional yang ditetapkan oleh Presiden. Disebutkan bahwa tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional.

Penetapan Hari Pers Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Penetapan hari pers menurut kepres tersebut disebutkan bahwa pertimbangan tanggal 9 Februari dikarenakan tanggal tersebut merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia yaitu terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946 yang merupakan pendukung kekuatan pers nasional.

Dilansir dari situs Persatuan Wartawan Indonesia. Sejarah pers tidak bisa terlepas dari wartawan. Ketika masa perjuangan menuju kemerdekaan, wartawan berperan sebagai aktivis pers yang bertugas memberikan pemberitaan dan penerangan dan sebagai aktivis politik. Peran tersebut terus bertahan hingga sekarang.

Kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946 merupakan keseriusan wartawan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan dari negara asing yang ingin merebut Indonesia kembali.

Dengan hari pers nasiona tahun 2018, Pers masih akan terus berperan aktif dalam mengawal perkembangan dan kemajuan Indonesia. Wartawan juga akan terus menjaga perannya sebagai aktivis pers dan aktivis politik.