SHARE

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Lamidi

CARAPANDANG.COM - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Lamidi mengatakan perkembangan COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau sudah semakin bisa dikendalikan. Bahkan, dua kabupaten Natuna dan Lingga sudah berstatus zona hijau atau rendah penyebaran COVID-19.

Sementara, lima kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye atau rendah penyebaran COVID-19.

Lamidi melalui rilis memaparkan hingga 1 Desember 2021 kasus aktif yang masih dirawat dan menjalani isolasi mandiri berjumlah 10 orang.

"Terdiri dari, Kota Batam 7 orang, Tanjungpinang 2 orang, dan Karimun  1 orang," terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan pemerintah pusat menetapkan PPKM Level III sehingga melarang aktivitas yang menyebabkan kerumunan massa pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Aktivitas di rumah ibadah diperbolehkan, namun dibatasi. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah juga dibatasi, seperti pada PPKM III sebelumnya, hanya dibenarkan 50 persen terisi dari kapasitas rumah ibadah tersebut.

"Ini semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.

Selama PPKM Level III, kata dia ASN dilarang untuk cuti. Satgas Penanganan COVID-19 Kepri juga mengimbau seluruh pengusaha untuk tidak mengijinkan karyawannya cuti.

Sementara untuk perjalanan laut ke luar daerah atau antarpulau kemungkinan diperketat, seperti pemberlakuan tes usap  dengan metode PCR untuk warga yang baru disuntik vaksin dosis pertama. Kemudian bagi warga yang sudah dua kali disuntik vaksin, diwajibkan tes usap dengan metode antigen.

"Regulasinya masih dirancang, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah," ujarnya.