SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty berharap program penangkapan terukur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan keadilan di dalam penetapan mekanisme kuota perikanan yang ada di dalamnya.

"Kami dari Komisi DPR tetap mendukung program ini, namun pemerintah harus memberikan jaminan bila kuota yang diatur nantinya harus sesuai potensi di masing-masing zona penangkapan ikan. Juga, jaminan berusaha bagi pelaku usaha dan pemanfaatan sumber daya ikan yang diharapkan," katanya dalam rilis di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Menurut Saadiah, program tersebut harus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sehingga industri perikanan dapat tumbuh di seluruh wilayah Indonesia dengan potensi perikanan yang besar dari Aceh hingga Papua.

Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa sistem kuota komersial bisa saja menjadi pintu masuk bagi para investor asing yang mengincar target perikanan tuna, tongkol dan cakalang yang selama ini menjadi komoditas ekspor terbesar di Indonesia.

Kemudian, lanjutnya, belum adanya jaminan bila para investor menggunakan jasa tenaga kerja Indonesia. Sebab, sejak UU Cipta Kerja telah disahkan, sudah menghapus kewajiban kapal ikan asing untuk menggunakan minimal 70 persen ABK asal Indonesia.

"Jika kebijakan akan menerapkan struktur ke arah sistem zonasi dengan kuota penangkapan, maka harus KKP mengembangkan nelayan lokal berupa sarana dan prasarana serta pengembangan BUMN perikanan. Hal ini agar perikanan Indonesia mampu bersaing dengan persaingan," papar Saadiah.

Halaman :