SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu indikatif program dan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan beberapa fraksi Komisi X DPR RI setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan komitmennya untuk memastikan capaian prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Strategis 2020-2024 dapat terpenuhi.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan capaian prioritas yang sudah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024 melalui penjabaran sasaran strategis, program, dan kegiatan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Pendidikan, Tingkat Penyelesaian Pendidikan, kualitas hasil belajar yang diukur dengan PISA dan Assesmen Nasional, Indeks Pembangunan Kebudayaan, dan Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia,” ucap Menteri Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut, Mendikbudristek mengatakan, dalam pencapaian target program prioritas, sejauh ini pihaknya berfokus terhadap perbaikan tata kelola. Hal ini ditunjukan dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut, peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, peningkatan Akuntabilitas Kinerja, serta Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan.

Nadiem menyebut, terkait perencanaan dan anggaran tahun 2024 mengarah untuk mendukung Tema RKP, Sasaran Prioritas, Arah Kebijakan, dan Strategi, khususnya pada 1) Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, dan 2) Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Untuk Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada tahap awal, Kemendikbudristek mengusulkan pagu sebesar Rp 95,33 triliun. Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, Pagu Indikatif Kemdikbudristek ditetapkan sebesar Rp 81,79 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan pendalaman bersama DPR RI, Kemendikbudristek sudah melakukan penguatan berbagai program prioritas seperti 1) bantuan perguruan tinggi swasta dan vokasi, 2) pengadaan APE untuk jenjang PAUD, 3) bantuan sanggar seni budaya, 4) penguatan literasi bahasa daerah, dan 5) film pendek dengan konten daerah, 6) penguatan SMK Pusat Keunggulan, 7) upskilling/reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, serta 8) Program Kecakapan Kerja dan Program Kecakapan Wirausaha.

Halaman :
Tags
SHARE