SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menegaskan sikap menolak penggunaan masjid sebagai tempat kegiatan politisasi atau kampanye politik praktis.

"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan, semua tidak ada," ujar Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Jakarta.

Imam menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama. Selain itu, masjid juga harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan.

Sementara penggunaan masjid untuk kegiatan kampanye politik praktis dikhawatirkan dapat menyulut politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jamaah.

"Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," kata dia.

Imam mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.

Ia mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI dapat dimasifkan.

"Kalau enggak, kampanye soal isu-isu identitas, atau politik identitas juga menguat, maka ini (sosialisasi anti politisasi masjid) harus dikuatkan lagi," kata dia.
 

Halaman :