SHARE

ilustrasi

CARAPANDANG - Dokter spesialis anak dan konsultan neurologi anak FKUI/RSCM Prof. Hardiono D. Pusponegoro, mengajak para orang tua mendeteksi dan mencegah gejala keterlambatan pertumbuhan anak sejak dini.

Dokter Hardiono menyebutkan 30 persen anak- anak yang ada di dunia mengalami keterlambatan perkembangan mulai dari tingkat keterlambatan ringan hingga berat.

“Jika orang tua telah mendeteksi tanda-tanda keterlambatan pada perkembangan anaknya, orang tua diminta untuk tidak diam saja atau menunggu kemajuan perkembangan anak dengan sendirinya. Karena mendeteksi dan menangani keterlambatan perkembangan sejak dini akan menghasilkan pertumbuhan yang lebih baik,” kata dokter Hardiono dikutip dalam siaran persnya, Jumat (7/1/2022).

Pada usia 6 bulan setidaknya anak sudah bisa melakukan gerak kasar berupa tengkurap, hal itu berlanjut hingga usia 8 bulan.

Memasuki 9 bulan, anak setidaknya harus bisa melakukan gerak kasar yaitu duduk yang merupakan perkembangan terbaru dari tengkurap.

Dari segi komunikasi dengan sang orang tua, anak di usia 6-9 bulan setidaknya sudah dapat menoleh saat dipanggil namanya oleh ayah atau ibunya.

Setelah anak mampu duduk, di usia 11 bulan hingga satu tahun anak akan mulai merangkak dan menjadi bagian dari gerak kasar yang harusnya bisa dilakukan semua bayi di usia tersebut.

Halaman :