SHARE

Ilustrasi

Lebih jauh, kartu prakerja bisa pula diintegrasikan dengan beragam Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah berada dalam naungan Kementerian ketenagakerjaan. Tentu, lanjutnya, perlu didorong revitalisasi terlebih dahulu terhadap BLK.

Mengenai prasyarat dalam program kartu prakerja dinilai sudah cukup menimbang para calon penerima telah menyasar ke beragam kelompok pekerja, baik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun para pencari kerja.

Jika dilihat dari kriteria pemberi kerja, syarat-syarat yang berlaku untuk mengikuti program kartu prakerja tidaklah cukup. Dalam arti, terdapat persyaratan teknis yang berbeda antara satu pemberi kerja dengan pemberi kerja dengan sektor yang lain.

"Jadi, ketika pemberi kerja dari program linkage ingin merekrut dari lulusan program kartu prakerja, (maka) ditambahkan prasyarat khusus. Misalnya telah mengikuti program pelatihan A dan B yang memang dibutuhkan untuk masuk ke usaha/industri pemberi kerja," sebut Yusuf.

Sementara untuk tipe kedua penerima kartu prakerja yaitu yang tidak sesuai sasaran pelatihan, mereka tak mempunyai rencana mengenai karir/pekerjaan, sehingga tujuan utama mereka bukan pengembangan skill. Tetapi lebih kepada mengincar insentif yang didapatkan setelah memperoleh bantuan.

"Mereka memilih bantuan pun lebih didasarkan alasan direkomendasikan teman dan/atau melihat rating yang tinggi. Tentu yang tidak sesuai dengan kriteria inilah yang menjadi salah satu bahan evaluasi dari penyaluran kartu prakerja," katanya.

Halaman :