SHARE

Ilustrasi - kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 (istimewa)

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka untuk 2022 dengan beberapa ketentuan.

Untuk wilayah PPKM Level 1 dan 2 sekolah dilakukan setiap hari atau secara bergantian. Untuk yang dilakukan setiap hari jumlah peserta didik adalah 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan durasi maksimal enam jam pelajaran setiap hari.

Sekolah yang dapat melaksanakan pembelajaran setiap hari adalah yang pendidik dan tenaga kependidikan memiliki capaian vaksinasi dosis kedua di atas 80 persen dan capaian pada masyarakat lansia di atas 50 persen.

Kebijakan itu didasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Halaman :