SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Osman mengatakan tim pakar dan content policy secara proaktif memantau dan menganalisis laporan berita hingga melakukan riset terkait konten serta isu terorisme dan kebencian terorganisir.

Tim tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki berbagai latar belakang kepakaran, seperti dari pakar di bidang terorisme, kalangan akademisi, mantan jaksa dan penegak hukum, dan sebagainya. Karena Facebook merupakan platform global, tim spesialis juga menguasai lebih dari 30 bahasa yang ada di dunia.

Tim spesialis tersebut merupakan bagian dari tim yang lebih luas, terdiri dari 35.000 orang di Facebook yang berfokus pada isu keselamatan dan keamanan, termasuk 15.000 content reviewers.

“Kami memiliki standar komunitas yang menjelaskan parameter pelanggaran konten terorisme dan kebencian terorganisir atau apa yang boleh dan tidak boleh diunggah di Facebook,” ujar Osman.

“Kami tidak mengizinkan organisasi ataupun individu yang menyatakan misi mereka adalah kekerasan atau yang terlibat dalam kekerasan. Kami juga menilai entitas berdasarkan perilaku mereka di ranah online dan offline, dan secara khusus keterkaitan mereka dengan kekerasan,” terangnya.

Osman mengatakan Facebook berkomitmen agar menciptakan platform tetap aman di samping menjaga kebebasan berpendapat serta hak asasi manusia. Untuk menguatkan komitmen tersebut, Facebook juga bekerja sama dengan perusahaan lain, masyarakat sipil, peneliti, dan pemerintah.

Halaman :