SHARE

istimewa

Terdapat beberapa faktor yang diperlukan dalam membangun ekosistem SRG di daerah yaitu dukungan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga SRG; pengelola gudang yang mandiri dan profesional, dukungan infrastruktur pendukung, terciptanya jaringan pemasaran, serta kelembagaan petani/nelayan/peternak di lokasi gudang SRG.

“Faktor tersebut akan membentuk ekosistem yang akan menunjang pelaksanaan SRG yang nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. Merupakan pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk membentuk ekosistem yang dapat mendukung pengembangan ekonomi untuk masyarakat ini semakin luas,” tutup Wamendag Jerry.

Sementara itu, Dirut PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan KBI sebagai pusat registrasi resi gudang berkewajiban melakukan pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi resi gudang dan derivatif resi gudang.

Selain itu, KBI terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pemanfaatan SRG bersama pemangku kepentingan, khususnya ke daerah sentra komoditas.

“Seiring dengan perkembangan teknologi, KBI telah memperbarui aplikasi registrasi yaitu IsWare NextGen, dengan menggunakan teknologi Blockchain, dan Smart Contract. Dengan aplikasi ini, para pemilik komoditas dapat melakukan registrasi dengan mudah dan aman,” ucap Fajar.

Fajar melanjutkan pusat registrasi resi gudang merupakan perwujudan dari tugas KBI sebagai akselerator ekonomi masyarakat.

“Untuk itu, KBI telah menjalankan program kemitraan dalam lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pembiayaan untuk pemilik barang yang menyimpan di gudang resi gudang (RG) sebagai bukti kepemilikan barang yang dijaminkan,” ujarnya.

Halaman :