SHARE

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (istimewa)

Tidak hanya itu, lanjut Sigit, untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara.

Di sisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa pembalakan liar, 350 illegal mining (kejahatan pertambangan) dan 35 kasus penangkapan ikan ilegal.

"Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus," ucap Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.

Halaman :