SHARE

istimewa

Saat ditanyakan apakah sudah ada yang dimintai keterangan, Supardi mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Garuda saat ini, terkait pendalaman informasi dugaan korupsi tersebut.

"Dirut Garuda yang baru udah kita mintain informasi sudah, yang baru. Entarlah, ini masih dini kalo ditanya ini," ucap dia.

Meski enggan mengungkap materi perkara lebih lanjut. Namun Supardi memberikan petunjuk kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.

Kemungkinan delik yang akan ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut terkait Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Halaman :