SHARE

carapandang.com | Puan Maharani

Sejarah mencatat, kiprah parlemen di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Pada masa penjajahan Belanda, fungsi legislatif di Indonesia dijalankan oleh Dewan Rakyat bernama Volksraad.

Beberapa tokoh nasionalis moderat bahkan menggunakan jalur parlemen lewat Dewan Rakyat tersebut untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kemudian di era penjajahan Jepang, fungsi DPR diberikan kepada lembaga bernama Tjuo Sangi-in yang awalnya dibentuk untuk mengawasi kerja pemerintah.

Namun, lembaga ini tak berjalan optimal dan hanya mengutamakan kepentingan panglima tertinggi di masa pendudukan Jepang, yakni Saiko Shikikan terkait usaha memenangkan perang Asia Timur Raya. Pada akhirnya, Tjuo Sangi-in dianggap bukan badan perwakilan apalagi parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.

Hingga akhirnya Indonesia merdeka, pemerintahan yang berada di bawah pimpinan Presiden Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 12 hari setelah proklamasi kemerdekaan.

KNIP yang merupakan cikal bakal DPR berdiri pada 29 Agustus 1945. Tanggal peresmian KNIP kemudian dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI.

Di awal pembentukannya, KNIP beranggotakan sebanyak 137 orang dengan dipimpin oleh Kasman Singodimedjo sebagai ketua. Wakil ketua KNIP saat itu adalah Sutardjo Kartohadikusumo, J Latuharhary, dan Adam Malik.

Saat ini, DPR RI periode 2019-2024 memiliki 5 pimpinan. Ketua DPR Puan Maharani, dan 4 Wakil Ketua yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Halaman :
Tags
SHARE