SHARE

Istimewa

Setelah skrining dengan aplikasi PeduliLindungi, pengelola mal tetap akan memberlakukan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya seperti cek suhu tubuh dan pengunjung wajib menggunakan masker.

"Walaupun sudah skrining, tapi, kalau tidak lolos protokol kesehatan, tetap tidak bisa masuk pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.

Anggota APPBI di Pulau Jawa dan Bali mencapai 250, semua mal di wilayah tersebut milik anggota asosiasi tersebut sudah memberlakukan skrining wajib vaksin menggunakan sistem PeduliLindungi.

APPBI mengimbau masyarakat sudah memasang aplikasi dan memiliki akun di PeduliLindungi sebelum berkunjung ke pusat perbelanjaan supaya memperlancar pengecekan di pintu masuk nanti.
 

Halaman :