SHARE

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (istimewa)

Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar-benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak.

“Artinya 2022-2024 penanganan COVID-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga,” kata Sri Mulyani.

Sementara untuk anggaran pembangunan IKN 2025-2045 masih akan melihat keseluruhan kebutuhan estimasi jangka menengah hingga panjang.

Ia menambahkan nantinya APBN akan digunakan untuk belanja pembangunan yaitu komplek pemerintahan dan infrastruktur dasar seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya dan listrik.

“Sebagian akan dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Project Development Fund (PPP) itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk feasibility gap dan dukungan lainnya. Itu semua sudah kami identifikasi,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Halaman :