SHARE

istimewa

Ia melanjutkan, "Artinya, tendensi kepentingan Pemerintah sangat kuat untuk mendesakkan agar hari pemungutan suara bukan pada tanggal 21 Februari 2024 sebagaimana disimulasikan KPU."

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan jadwal Pemilu 2024 di awal tahun 2022.

"Komisi II DPR telah melaksanakan rapat dan merencanakan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan seluruh penyelenggara pemilu pada masa sidang mendatang atau setelah reses," ujar Ahmad Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/12).

Ahmad Doli mengemukakan hal itu terkait dengan pernyataan anggota KPU RI Pramono Ubaid yang mengatakan bahwa KPU RI telah mengirimkan surat meminta DPR berkonsultasi membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang Jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Ditegaskan pula bahwa Komisi II DPR RI memiliki agenda mandiri dan tidak bisa diintervensi institusi lain untuk melaksanakan sebuah rapat.

Oleh karena itu, KPU RI tidak bisa menentukan RDP harus pada tanggal 7 Desember untuk membahas jadwal Pemilu 2024, ucap dia.

Halaman :
Tags
SHARE