SHARE

istimewa

"Lebih penting lagi agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Saya berharap selambatnya pertengahan tahun depan reformasi subsidi energi telah dijalankan," kata Said.

Said menyampaikan, tantangan lain pada tahun depan yang perlu diantisipasi adalah beban bunga dan pokok utang yang berpotensi terus naik dan menjadi beban fiskal. Tren kenaikan Debt Service Ratio (DSR) terjadi secara konsisten sejak 2013. Pada 2020 DSR Indonesia mencapai 46,76 persen dan tahun ini kemungkinan mencapai 48 persen, sedangkan tahun depan diperkirakan menjadi 49 persen.

"Tekanan beban bunga dan pokok utang pemerintah ini harus dimitigasi dengan upaya penurunan tingkat bunga utang kita, keragamaan sumber pembiayaan serta dukungan investasi, dan meningkatkan tingkat pendapatan negara," ujar Said.

Adapun tantangan berikutnya yaitu meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19 yang kemudian mengharuskan adanya rumusan strategi percepatan penurunan kemiskinan yang tepat. Ia memperkirakan tingkat kemiskinan pada akhir 2021 sebesar 10,25 persen.

"Mengentaskan kemiskinan rakyat adalah salah satu pesan utama konstitusi. Oleh sebab itu agenda menurunkan tingkat kemiskinan rakyat haruslah menjadi porsi besar dalam kinerja pemerintahan kita. Agenda menurunkan kemiskinan harus dipadukan dengan penurunan stunting, dan reformasi subsidi untuk orang miskin. Saya berharap pemerintah dengan daya maksimal bisa mencapai penurunan tingkat kemiskinan sesuai target APBN 2022 dikisaran 8,5 -9 persen," kata Said.

Sedangkan tantangan terakhir adalah makin meluasnya penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif pembayaran digital dan investasi yang harus diantisipasi oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Saat ini pemerintah masih memberlakukan rupiah sebagai alat pembayaran yang paling sah berdasarkan Undang Undang Mata Uang.

Said menyampaikan, Bank Indonesia sebagai otoritas pembayaran harus mempersiapkan antisipasi bila uang kripto makin merongrong kewibawaan rupiah. Penegasan ini untuk memastikan bahwa rupiah defakto maupun dejure masih dijalankan.

"Setidaknya Bank Indonesia harus memastikan kesiapan rupiah digital sebagai alat bayar. OJK dan Bappebti wajib meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap uang kripto, sehingga masyarakat tidak menjadi korban lanjutan paska tragedi pinjaman online menjamur," ujar Said.
 

Halaman :