SHARE

istimewa

Melalui Deputi Bidang Produk Wisata dan Event, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan terus memfasilitasi pelaku penyelenggara event. Kami akan kolaborasi bersama Polri, Satgas (Satuan Tugas) COVID-19, dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), dan akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemenparekraf, namun untuk surat izin keramaian tentu dikeluarkan oleh Polri," ujar Sandiaga.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf Rizki Handayani mengatakan bahwa jajaran Kemenparekraf telah menggelar Rapat Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan pada Rabu (9/11).

Dalam kesempatan tersebut, Kemenparekraf mengundang seluruh pemangku kepentingan guna mengevaluasi sejumlah peristiwa yang terjadi di industri event.

"Rapat Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan dilaksanakan untuk mengevaluasi serta berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan terkait langkah yang dapat diambil, agar ke depannya musibah seperti itu tidak terulang lagi," ucap Rizki Handayani.

Halaman :
Tags
SHARE