SHARE

Ilustrasi (Net)

Keadilan Hukum

Keadilan dalam penegakan  hukum masih menjadi permasalahan besar di Tanah Air. Praktik-praktik yang mempertontonkan ketidakadilan dalam penegegakan hukum masih bisa kita saksikan secara terang benerang.

Sehingga apa yang banyak orang katakan bahwa  hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas memang benar adanya. Bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki harta dan  kekuasaan hukum akan bekerja dengan cepat. Sedangkan, bagi kelompok yang memiliki harta dan kekuasaan hukum bekerja terasa lambat. Yang benar dikatakan salah, dan yang salah dikatakan benar.

Kita bisa merasakan dan menyaksikan ketidakadilan dalam pemberian hukuman kepada para koruptor dengan “maling ayam”. Koruptor diberikan banyak keringanan hukuman, sedangkan para maling yang kejahatannya tidak berdampak luas bagi kehidupan bangsa hukumannnya malah jauh lebih berat.

Padahal, sudah jelas bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan uang negara, tapi bisa berdampak luas pada seluruh program pembangunan, kualitas pendidikan menjadi rendah, kualitas, kualitas bangunan menjadi rendah, kualitas pendidikan jatuh, serta kemiskinan tidak tertangani.

Diskriminasi hukum yang sungguh menyakitkan hati contohnya pemberian hukuman kepada empat pejabat  Bea dan Cukai yang dihukum masing-masing 2 tahun penjara. Hukuman tersebut tidak sebanding dengan kejahatan yang mereka sudah perbuat yakni melakukan korupsi sebesar Rp1,6 triliun pada impor tekstil.

Contoh lain, hukuman ringan yang didapat oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo yang hanya divonis 5 tahun penjara atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Vonis tersebut terlalu ringan jika melihat kejahatan yang sudah dia lakukan yakni menerima suap mencapai Rp25,7 miliar. 

Dan masih banyak contoh-contoh lain yang memperlihatkan bahwa keadilan hukum tidak berlaku bagi para koruptor. Sehingga koruptor di negeri ini tumbuh subur. Satu tertangkap, muncul koruptor-koruptor baru.

Diskriminasi hukum tersebut sangat menyakiti hati- dan praktik praktik penegakan hukum yang tidak mencermintan rasa keadilan seperti ini tidak akan memberikan efek jera bagi para koruptor. Mereka akan selalu mencari cela untuk merampok uang negara. Sebab, jika tertangkap toh mereka mendapatkan perlakuan istimewa.

Maka itu, yang harus dilakukan oleh pemerintah bagaimana agar kesetaraan dalam penegakan hukum yang berkeadilan benar-benar ditegakan. Jika tidak, maka penegakan HAM dalam soal hak mendapatkan keadilan akan menjadi angin surga bagi rakyat kecil.

Halaman :
Tags
SHARE